Seri Tokoh Pembebasan Nasional
Oleh : Ulfa Ilyas dan Kusno
Oleh : Ulfa Ilyas dan Kusno

Debat, Culik-Menculik, Hingga Kudeta
Menurut AJ Susmana, saat berbicara dalam diskusi soal Sjahrir, perbedaan antara diplomasi dan konfrontasi adalah perbedaan soal cara untuk mendatangkan kemerdekaan penuh bagi bangsa Indonesia.
Meski begitu, pada lapangan praktek, kedua kubu itu terlibat dalam perdebatan keras dan sering berujung pada bentrokan.
Salah satu penentang paling keras terhadap taktik diplomasi adalah Tan Malaka, yang saat itu memimpin partai Murba. Bagi Tan Malaka, kemerdekaan politik tanpa penguasaan alat-alat ekonomis kaum kapitalis tidak ada artinya. “Kemerdekaan 100% yang diproklamasikan Rakyat Indonesia pada 17 Agustus 1945, dengan pengambilan semua aset asing (negara sahabat maupun negara musuh), segera kelak akan merosot entah samapi berapa persen,” katanya.
Tan Malaka tidak menyetujui adanya perundingan dengan pihak Belanda jika tidak disertai pengakuan kemerdekaan 100%. “Kalau ikut fikiran Tan Malaka, maka kita tidak akan pernah berunding. Sedangkan berunding sendiri dipandang sebagai cara untuk mencapai kemerdekaan 100%,” papar AJ Susmana, penulis sejarah yang juga alumnus Filsafat UGM.
Menurut Soe Hok Gie dalam buku “Orang-Orang Kiri Di Persimpangan Jalan”, Tan Malaka mendapat dukungan dari, antara lain: PKI/Sibar (yang tidak suka dengan garis Sardjono), Iwa Kusumasumantri, Mr. Subardjo, Chaerul Saleh, dan tokoh-tokoh pemuda.
Jenderal Soedirman juga berada di belakang Tan Malaka. Jenderal Soedirman hadir saat Tan Malaka mendeklarasikan Persatuan Perjuangan di Purwokerto, Jawa Tengah. “Lebih baik diatom (dibom atom) daripada merdeka kurang dari 100 persen,” kata Sudirman saat berpidato.
Oposisi lain terhadap perundingan datang dari kelompok kanan, Masyumi dan pendukungnya. Akan tetapi, dasar penolakan Masyumi sangat berbeda dengan kelompok Tan Malaka dan lain-lainnya. Sikap Masyumi banyak didorong oleh keinginan mereka menjatuhkan kabinet pemerintahan Sosialis, yang saat itu dipimpin oleh duet Sjahrir-Amir Sjarifuddin.
Pertentangan antara kelompok pendukung diplomasi dan kemerdekaan 100% semakin tak terhindarkan. Karena berbagai tekanan terhadap dirinya, Sjahrir sempat meletakkan jabatan pada 28 Februari 1946. Akan tetapi, posisi Sjahrir kembali menguat tatkala Bung Karno memintanya membentuk kabinet yang kedua.
Sebuah surat perintah penangkapan terhadap Tan Malaka pun keluar. Surat itu ditanda-tangani oleh Amir Sjarifuddin. Tetapi, menurut pengakuan Amir, dia bertindak atas perintah Sjahrir. Tan Malaka, Chaerul Saleh, Sukarni, Yamin, dan lain-lain pun ditangkap. Soedirman membalasnya dengan memerintahkan pasukan Peta menangkap Sjahrir. Kedua kubu sama-sama membebaskan sandera ketika Soekarno turun tangan.
Puncak dari pertentangan ini adalah upaya kudeta terhadap terhadap pemerintahan yang dipimpin Sjahrir. Saat itu, 3 Juli 1946, Panglima Divisi Yogyakarta Mayjen Soedarsono (anak buah Tan Malaka) menodong Presiden Soekarno dengan lembaran “maklumat” susunan M. Yamin yang isinya: memberhentikan seluruh kementerian negara serta menyerahkan amanat kekuasaan ke Dewan Pimpinan Politik yang terdiri atas sepuluh orang.
Segi lain dari alasan Berdiplomasi
AJ Susmana, yang berusaha melepaskan diri dari perdebatan komunis versus Sosialis Kanan (Soska), berusaha melihat bahwa kedua taktik ini sama-sama memberi kontribusi dalam perjuangan nasional.
Menurut kader PRD ini, perdebatan soal taktik diplomasi dan konfrontasi harus diletakkan dalam konteks Indonesia. “Berbeda dengan Vietnam, yang punya daerah belakang, Indonesia tidak punya daerah belakang. Sehingga sulit untuk perjuangan bersenjata jangka panjang seperti Vietnam atau Tiongkok,” katanya.
Sedangkan kekuatan kita, A.H. Nasution, salah satu pimpinan militer saat itu, memberi penggambaran sebagai berikut: “Jika ditinjau peralatan yang jatuh di tangan kita… persenjataan infanteri cukup buat hampir 100 batalyon di Jawa”, sedang “tenaga personil yang terlatih dari Peta di Jawa saja sudah cukup untuk 60 batalyon”.
Argumentasi lain disampaikan oleh Rushdy Hoesein. Menurutnya, saat proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, hak menentukan nasib sendiri atau self determination belum berlaku dalam hukum internasional. “Mau tidak mau, sedang atau tidak senang, kita harus menggunakan jalur diplomasi untuk mendapat pengakuan internasional,” kata sejarahwan yang pernah menjadi dokter ini.
Harus diakui pula, bahwa saat itu Belanda masih memandang Indonesia sebagai negara jajahannya, sehingga agresi militer Belanda pun disebutnya aksi polisionil, yaitu tindakan Belanda untuk menegakkan ketertiban (rust en orde) di negara Hindia-Belanda.
Memang, karena suasana revolusioner saat itu, terutama sekali di kalangan pemuda, kata “Diplomasi” mendapatkan konotasi yang buruk. Beda sekali dengan kata “Perjuangan bersenjata/non-kompromi”, ini disambut dengan bersemangat oleh sebagian kaum revolusioner.
Segi lain dari perdebatan soal diplomasi dan konfrontasi adalah perdebatan bagaimana menyusun republik muda yang baru berdiri ini. Bagi kalangan penentang diplomasi, republik muda ini harus menuntaskan revolusinya dan melangkah lebih jauh dari sekedar pengakuan kedaulatan. Sedang bagi golongan pro-perundingan, tugas utama republik muda adalah mengkonsolidasikan republik ini, mendapatkan pengakuan belanda dan internasional, dan melengkapi syarat-syarat sebagai negeri merdeka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar