Minggu, 12 Februari 2012

‘Aksi Kaum Tani Duduki DPR’ Dibubarkan


Kaum Tani Duduki DPR
JAKARTA (BO): Tadi pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, ratusan anggota Satpol PP dan Kepolisian membubarkan paksa ‘Aksi Kaum Tani Duduki DPR’ (8/2/2012). Pada saat kejadian, sebagian petani masih tertidur lelap.

Satpol PP dan polisi tidak hanya merobohkan tenda petani, tetapi juga merampas semua barang-barang perlengkapan petani: kompor, pakaian, peralatan memasak, logistik, dan lain-lain.
Dalam kejadian ini, kaum tani tidak memberikan perlawanan berarti. Maklum, kedatangan ratusan aparat ini sangat tiba-tiba. “Kami tidak mengetahui perihal rencana pembubaran ini,” kata Yahya, 45 tahun, seorang petani yang terlibat aksi ini.
Koordinator ‘Aksi Kaum Tani Duduki DPR’, Binbin Firman Tresnadi, mengatakan, tindakan pembongkaran paksa ini tidak disertai pemberitahuan resmi oleh pihak kepolisian ataupun pihak DPR.
“Ini patut disayangkan. Sebab, kehadiran petani di depan DPR karena sebuah tuntutan yang sah. Ini soal hak hidup mereka di kampung halaman. Sampai sekarang, tuntutan mereka belum terpenuhi,” kata Binbin.
Hingga berita ini diturunkan, para petani masih melakukan aksi pemblokiran di depan pintu gerbang masuk DPR. Aksi itu, kata Binbin, dimaksudkan untuk memaksa pihak Satpol PP dan kepolisian mengembalikan barang-barang petani.
“Kami akan terus bertahan di sini hingga barang-barang kami dikembalikan,” ujar seorang petani.
Mengenai rencana aksi kedepan, Binbin mengatakan, “pihaknya berencana menggelar konsolidasi terlebih dahulu. Yang jelas perlawanan akan terus berlanjut.”
Aksi pendudukan ‘Kaum Tani Duduki DPR’ sudah memasuki hari ke-60. Selain berhadapan dengan kondisi cuaca yang kurang mendukung, kaum tani di depan DPR juga sering berhadapan dengan represi dan tekanan psikologis.
Pada pertengahan Januari lalu, misalnya, kaum tani diancam dibubarkan oleh ratusan pasukan kepolisian dan Satpol PP. Akan tetapi, rencana itu urung dilakukan setelah kaum tani mengancam meledakkan tabung gas.
ULFA ILYAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar